PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN ANAK DI PEMKAB GROBOGAN GRATIS
/ On : 9.4.14/ INFO PURWODADI,GROBOGAN,JAWA TENGAH DAN INDONESIA
Hore pembuatan akta kelahiran anak Gratis di Grobogan
Setelah
ada pro dan kontra pasca ditetapkannya Undang-undang (UU) No. 24 Tahun
2013 yang merupakan revisi dari UU No. 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Grobogan akhirnya melaksanakan UU tersebut dan
menggratiskan semua biaya untuk pengurusan dokumen kependudukan.
"Pemberlakuan
gratis, baru kami mulai pada 26 Maret dan sebelumnya masih menggunakan
tarif retribusi kepengurusan dokumen kependudukan sesuai dengan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum," kata Kepala Disdukcapil Grobogan Moch. Susilo melalui
Sekretarisnya Tatang WS di ruang kerjanya, Rabu (2/4) kemarin.
Dalam
pemberlakuan tidak adanya pungutan dalam kepengurusan kependudukan,
Disdukcapil telah memberikan surat tembusan ke DPRD Grobogan dan Bupati
Grobogan. Isi surat itu mengenai pemberlakukan Undang-undang (UU) Nomor
24 Tahun 2013 yang merupakan revisi dari UU No 23 Tahun 2006 tetang
Administrasi Kependudukan. Dimana untuk mengurusnya tidak dipungut biaya
seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Akta
Anak.
Namun,
lanjut Tatang untuk biaya retribusi yang ditarik untuk pembuatan
dokumen kependudukan sebelum 26 Maret 2014. Biaya retribusi itu, akan
disetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Grobogan.
"Untuk
sosialisasi pemberlakuan gratis untuk dokumen kependudukan. Kami telah
memberikan surat edaran kepada pihak Kecamatan, Desa sampai tingkat
peringkat Desa," terang mantan Camat Tegowanu.
Sebelumnya untuk kepengurusan dokumen kependudukan sesuai dengan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,
untuk biaya pembuatan KTP Rp 5 ribu dan pembuatan Kartu Keluarga (KK)
Rp 10 ribu. Sedangkan untuk biaya kepengurusan kependudukan yang
digratiskan di Pemkab Grobogan baru pembuatan Akta anak. (roj)
sumber berita :http://grobogan.go.id/info-daerah/berita-terbaru/1167-pembuatan-dokumen-penduduk-digratiskan.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
DIREKTORI
DAFTAR UNIVERSITAS JAWA TENGAH > DAFTAR SEKOLAH TINGGI JAWA TENGAH > DAFTAR SEKOLAH AKADEMI DAN POLITEKNIK JAWA TENGAH > DAFTAR HOTEL DI SEMARANG > DAFTAR HOTEL DI SOLO > DAFTAR HOTEL YOGYAKARTA > OBJEK WISATA YOGYAKARTA > OBJEK WISATA BALI > HOTEL MURAH DI BALI > INFO MESIN INDONESIA > HARGA MESIN PERTANIAN > INFO HERBAL K-LINK > INFO BALI > INFO HARGA OBAT HERBAL > AGEN GAMAT GOLD G > RUMAH SAKIT JAKARTA > RUMAH SAKIT SE JAWA TENGAH> ALAMAT KLINK DAN LAB SEMARANG > TV LIVE STREAMING INDONESIA > RADIO LIVE STREAMING INDONESIA > SAMSAT JAWA TENGAH
PROMOSI DI HALAMAN UTAMA LINGKAR PURWODADI GROBOGAN CUKUP ISI KOLOM KOMENTAR ( FREE)
Widget edited by pancasila civil community
3 komentar:
Mau tanya.. Cara membuat akte kelahiran itu kan harus disertai akte nikah ortu, masalahnya ortu saya sdh meninggal dan akte nikahnya tdk ditemukan. Mohon solusinya?
sugeng sore ...biaya bikin sertifikat tanah berapa nggih..dan syarate apa saja yg di perlukan ,juga berapa hr jadinya...
sugeng enjang.....q dr kecil smpe skrng ngk pnya akte.bisa d bilang krna keterbatasn dana.seumpama saya bikin akte sekarng krn saya sudah besar.apa itu masih geratis atau di pungut biasa.soalnya keterangn di atas tidak mencantumkan umur.mohon jawabannya!matur sembah nuwun
Post a Comment